URBANCITY.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menandatangani nota kesepahaman dengan PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan guna memberikan layanan kemudahan penyaluran Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) bagi masyarakat.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA. bersama Presiden Direktur BCA Syariah Yuli Melati Suryaningrum dan Direktur BCA Syariah Ina Widjaja, di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Rabu (12/3/2025).
Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, BAZNAS bersama BCA Syariah meningkatkan sinergi untuk penghimpunan dan penyaluran zakat nasabah, meningkatkan aksesibilitas layanan zakat, peningkatan literasi dan inklusi, dan pengembagan digitalisasi layanan pembayaran zakat.
“Bulan Ramadhan adalah momentum terbaik bagi masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Kolaborasi dengan BCA Syariah ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS untuk menghadirkan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat untuk menunaikan pembayaran ZIS,” ucap Kiai Noor.
“Dengan adanya kemudahan akses dan layanan yang kita berikan untuk masyarakat, semoga semakin banyak nasabah yang tergerak untuk menunaikan zakat. Sehingga kontribusi zakat yang dihimpun dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. Kami juga berharap kerja sama dengan BCA ini dapat terus berlanjut dan berkembang,” ujar Kiai Noor.
Dalam kesempatan ini, BCA Syariah turut menyerahkan dana zakat nasabah yang terkumpul dari dari fitur autodebet zakat dari bagi hasil tabungan nasabah. Penyerahan dana zakat ini akan disalurkan kepada mustahik melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat.