• Login
Urbancity
Minggu, 14 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Urbancity
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Begini Pinjol yang Aman Menurut AdaKami

Fintech legal menetapkan biaya keterlambatan harian sebesar 0,3 persen, atau total 0,6 persen termasuk bunga, dengan batas maksimal pengembalian termasuk denda, tidak lebih dari 100 persen dari pokok pinjaman.

Yunazh Azhar by Yunazh Azhar
17 November 2024
in Berita, Fintek
0
Hingga Juni OJK Terima 14.052 Pengaduan, Paling Banyak Soal Fintech Lending

Ilustrasi fintech lending atau pinjol. (Dok. Shutterstock)

AdaKami yang berdiri sejak 2018, menjelaskan sejumlah ciri platform fintech lending yang harus dihindari konsumen saat mengakses layanan keuangan digital. Yaitu:

1.Tidak Terdaftar di OJK
Platform pinjaman ilegal tidak terdaftar di OJK. Sedangkan layanan fintech lending legal seperti AdaKami terdaftar resmi, berizin, dan diawasi OJK, serta menjadi bagian dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Untuk memastikan legalitas platform fintech lending, konsumen bisa memeriksanya di situs OJK yang memuat nama aplikasi, nama PT, dan website resmi setiap platform.

2.Biaya Tersembunyi dan Tidak Sesuai Ketentuan OJK
Pinjol ilegal menawarkan proses pengajuan pinjaman yang cepat dan mudah, namun dengan beban biaya yang tidak sesuai dengan ketentuan OJK. Bahkan, dengan biaya tambahan tersembunyi. Platform fintech legal selalu memberikan informasi terkait pinjamannya secara transparan, dengan bunga harian maksimal 0,3 persen sesuai regulasi OJK.

Baca juga: Satgas Pasti Minta Blokir 995 Nomor Kontak Pinjol Ilegal yang Ancam Konsumen

3.Akses Berlebihan ke Data Pribadi
Platform pinjaman ilegal dapat mengakses seluruh data pribadi di ponsel pengguna. Pada banyak kasus, data tersebut dapat disalahgunakan saat proses penagihan. Platform yang terdaftar/berizin OJK hanya diizinkan mengakses kamera, mikrofon, dan lokasi pengguna.

4.Syarat dan Ketentuan Pengembalian Tidak Sesuai Regulasi
Fintech legal berkewajiban melakukan penagihan sesuai dengan ketentuan OJK. Platform fintech legal menetapkan biaya keterlambatan harian sebesar 0,3 persen, atau total 0,6 persen termasuk bunga, dengan batas maksimal pengembalian termasuk denda, tidak lebih dari 100 persen dari pokok pinjaman. Sementara fintech ilegal tidak membatasi total pengembalian pinjaman termasuk denda.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: adakamifintech lending yang aman

Unsubscribe
Previous Post

Surplus Neraca Perdagangan Melorot Lagi Karena Kenaikan Impor BBM

Next Post

Ada Program 3 Juta Rumah, Perusahaan Semen Ini Optimis dengan Kinerja Bisnisnya

Yunazh Azhar

Yunazh Azhar

Related Posts

Jawa Barat Catat PHK Terbanyak Lagi, Jadi Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi Agustus 2025
Berita

Jawa Barat Catat PHK Terbanyak Lagi, Jadi Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi Agustus 2025

14 September 2025
Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara: Ekonom Bahas Dampak dan Tantangannya
Berita

Dana Rp 200 Triliun ke Bank Himbara: Ekonom Bahas Dampak dan Tantangannya

14 September 2025
Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Bangkit Oktober dan Pulih Akhir 2025, Janji Besar Menanti
Berita

Menkeu Purbaya Yakin Ekonomi RI Bangkit Oktober dan Pulih Akhir 2025, Janji Besar Menanti

13 September 2025
Komisi III DPR Minta TNI Hormati Supremasi Sipil dan HAM Soal Rencana Polisikan Ferry Irwandi
Berita

Komisi III DPR Minta TNI Hormati Supremasi Sipil dan HAM Soal Rencana Polisikan Ferry Irwandi

12 September 2025
Sinergi Antar Provinsi: PAM JAYA dan Perseroda PITS Hadirkan Layanan Air Minum Perpipaan untuk Rumah di Perbatasan Jakarta–Tangsel
Daerah

Sinergi Antar Provinsi: PAM JAYA dan Perseroda PITS Hadirkan Layanan Air Minum Perpipaan untuk Rumah di Perbatasan Jakarta–Tangsel

11 September 2025
PT AMBPI Umumkan Pemenang Program “Pesta Rejeki 2025”
Berita

PT AMBPI Umumkan Pemenang Program “Pesta Rejeki 2025”

8 September 2025
Next Post
Ada Program 3 Juta Rumah, Perusahaan Semen Ini Optimis dengan Kinerja Bisnisnya

Ada Program 3 Juta Rumah, Perusahaan Semen Ini Optimis dengan Kinerja Bisnisnya

Terpopuler

  • Sambut HUT Ke-130, BRI Jaring Karya Jurnalistik Inspiratif Melalui News Fest 2025

    Sambut HUT Ke-130, BRI Jaring Karya Jurnalistik Inspiratif Melalui News Fest 2025

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Rusunawa Green Jagakarsa:  Diutamakan Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah 

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • LSPR Institut Buka Program Doktoral Kajian Strategi Kepemimpinan Kehumasan

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Pertumbuhan Ekonomi Berlanjut, BNI Optimis Kredit Sesuai Target

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Jawa Barat Catat PHK Terbanyak Lagi, Jadi Provinsi dengan Angka PHK Tertinggi Agustus 2025

    332 shares
    Share 133 Tweet 83

Informasi seputar properti, ekonomi bisnis, dan gaya hidup masyarakat urban di Indonesia maupun mancaneraga.

Kategori

Terkini

Sambut HUT Ke-130, BRI Jaring Karya Jurnalistik Inspiratif Melalui News Fest 2025

Sambut HUT Ke-130, BRI Jaring Karya Jurnalistik Inspiratif Melalui News Fest 2025

14 September 2025
  • Tentang Urbancity
  • Redaksi
  • Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • BERITA
    • Daerah
    • Global
    • Nasional
    • Seremoni & CSR
  • PROPERTI
    • Apartemen
    • Hotel
    • Komersial
    • Proyek
    • Rumah
    • Profil
  • ARSITEKTUR
    • Desain
    • Furnitur
    • Home Appliances
    • Material
    • Konsultan
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank Syariah
    • Bank Umum
    • Fintek
    • Multifinance
  • EKBIS
    • Ekonomi Makro
    • Pasar Modal
    • Perdagangan
    • UMKM
  • INDUSTRI
    • Ekraf
    • Manufaktur
    • Pariwisata
    • Transportasi
  • ENERGI
    • EBT
    • Listrik
    • Migas
    • Minerba
  • OTOMOTIF
    • Mobil
    • Motor
    • Turnamen
  • OLAH RAGA
    • Bola Voli
    • Bulu Tangkis
    • Golf
    • Sepak Bola
  • GAYA HIDUP
    • Cafe-Resto
    • Fashion
    • Infotainment
    • Jalan-Jalan
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Tips & Trik
  • GALERI
    • Foto
    • Video
  • Login

Copyright © 2024. Urbancity.co.id. All rights reserved.