Begini Pinjol yang Aman Menurut AdaKami

Fintech legal menetapkan biaya keterlambatan harian sebesar 0,3 persen, atau total 0,6 persen termasuk bunga, dengan batas maksimal pengembalian termasuk denda, tidak lebih dari 100 persen dari pokok pinjaman.

Ilustrasi fintech lending atau pinjol. (Dok. Shutterstock)

URBANCITY.CO.ID – Perkembangan teknologi informasi yang pesat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keuangan, cukup melalui gawai di tangan.

Salah satu layanan keuangan berbasis aplikasi teknologi itu adalag financial technology (fintech) lending, atau yang dikenal orang banyak dengan istilah pinjaman online (pinjol).

Support authors and subscribe to content

This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.

Subscribe

Gain access to all our Premium contents.
More than 100+ articles.

Buy Article

Unlock this article and gain permanent access to read it.
Exit mobile version