URBANCITY.CO.ID – Industri asuransi kesehatan disinyalir mengalami overtreatment. Terlihat dari peningkatan klaim selama beberapa tahun terakhir.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan, klaim asuransi kesehatan mencapai Rp15,24 triliun pada kuartal III-2023. Tumbuh 32,9% secara tahunan dibandingkan periode yang sama 2022 senilai Rp11,47 triliun. Pada tahun sebelumnya klaim asuransi kesehatan itu meningkat 35,1% secara tahunan.
Hingga saat ini peningkatan klaim asuransi kesehatan itu terus berlangsung. Selama Janurai-Maret 2024, menurut AAJI, pembayaran klaim asuransi jiwa menurun 5,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu 2023 menjadi Rp42,93 triliun.
Kendati demikian, klaim asuransi kesehatan tetap naik signifikan sebesar 29,4% menjadi Rp5,96 triliun.
Klaim asuransi kesehatan individu Rp3,89 triliun, meningkat 34% dibanding Januari-Maret 2023. Sementara klaim asuransi kesehatan kumpulan meningkat 21% menjadi Rp2,07 triliun.
Peningkatan klaim itu juga terjadi karena kenaikan biaya kesehatan, berupa harga obat dan layanan medis. Pada kwartal satu tahun ini inflasi layanan kesehatan mencapai lebih dari 10 persen.
“Dalam dua tahun terakhir klaim asuransi kesehatan terus meningkat. Bahkan rasio klaimnya terhadap pendapatan premi sudah 138 persen. Artinya, premi yang kami terima untuk mengkover asuransi kesehatan dengan klaim yang dibayarkan, sudah lebih tinggi klaimnya,” kata Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, GCG AAJI, Fauzi Arfan dalam konferensi pers akhir Mei lalu.