“Database ini nantinya akan digunakan seluruh perusahaan asuransi yang memberikan layanan asuransi kesehatan,” ungkap Ogi.
Terakhir, OJK juga mendorong perusahaan asuransi me-review kembali fitur produk yang dipasarkan, sehingga sesuai dengan kebutuhan nasabah dan tidak berlebihan, serta tidak mudah dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab.
“Perusahaan asuransi juga harus membekali tenaga pemasar dengan pemahaman produk yang memadai, sehingga dapat menjelaskan dengan baik kepada calon nasabah,” tutup Ogi.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS