Tahun ini anggaran perumahan tercatat Rp31,2 triliun untuk 207.525 rumah. Sekitar 99 persen berasal dari APBN berupa subsidi KPR dengan skim Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB), plus Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM). Sisanya dari BP Tapera untuk pengadaan 7.525 unit.
Tahun 2025 anggaran perumahan dialokasikan Rp35,66 triliun untuk pengadaan 234.200 rumah. Terdiri dari Rp28,2 triliun untuk subsidi pemilikan 220.000 rumah dengan skim FLPP, plus SBUM Rp0,978 triliun untuk 240.000 rumah, dan Rp1,8 triliun dari BP Tapera untuk 14.200 rumah.
Di luar itu ada anggaran SSB Rp4,51 triliun untuk 743.940 rumah. Bila pengadaan rumah subsidi dengan skim SSB ini bisa diwujudkan, total pengadaan rumah tahun depan baru mencapai 978.000 unit, masih sangat jauh dari 3 juta.
Tanah
Untuk bisa mencapai target pengadaan 3 juta rumah bagi MBR, Maruarar melansir berbagai strategi. Salah satunya melalui penyediaan lahan gratis atau murah. Yaitu berupa:
-Tanah sitaan dari para koruptor
-Aset tanah pengutang BLBI
-Lahan idle eks HGU dan HGB
-Tanah BMN (Barang Milik Negara) di Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan
-Tanah pemerintah provinsi dan kabupaten/kota
-Tanah wakaf
-Tanah donasi dari program CSR korporasi
-Tanah lainnya sesuai aturan yang berlaku
Untuk itu Kementerian PKP akan dan sudah menjalin koordinasi dan kerja sama dengan Kejaksaan Agung, KPK, Kementerian Keuangan cq DJKN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, BPKP, dan Bank Tanah.