URBANCITY.CO.ID – Pemerintah terus memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk profesi strategis seperti ojek online (ojol), buruh, guru, dan wartawan. Melalui program KPR rumah subsidi yang dikelola Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama BP Tapera dan bank penyalur seperti Bank BTN, calon pembeli ditawari uang muka super ringan dan suku bunga tetap yang ramah di kantong.
DP Cuma 1 Persen, Ditambah Bantuan Pemerintah
Bayangkan, dengan rumah seharga Rp 185 juta, Anda cukup membayar uang muka Rp 1,85 juta saja! Tak hanya itu, pemerintah juga memberi Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) sebesar Rp 4 juta untuk rumah tapak, meringankan beban awal pembelian.
Baca juga : Kementerian PKP Longgarkan Batas Penghasilan Penerima Rumah Subsidi
Cicilan Ringan dan Stabil Selama 20 Tahun
Suku bunga KPR rumah subsidi ini juga bersifat tetap, hanya 5 persen per tahun hingga 20 tahun masa pinjaman. Tak perlu khawatir soal fluktuasi bunga pasar. Ditambah lagi, bebas PPN, premi asuransi jiwa, dan kebakaran.
Syarat Mudah, Sesuai Profesi
Setiap profesi memiliki ketentuan berbeda:
Ojol: Mitra aktif minimal setahun, transaksi stabil.
Buruh: Gaji maksimal Rp 8 juta, peserta BPJS Ketenagakerjaan, punya surat kerja.
Guru: Status aktif (PNS/honorer), penghasilan maksimal Rp 8 juta, surat dari dinas pendidikan.
Wartawan: Terdaftar di media terverifikasi Dewan Pers dan diverifikasi Kominfo.
Baca juga : Pemerintah Alokasikan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Ojek Online