Saat ini, Kaytama adalah pemasok produk kayu olahan yang menawarkan berbagai macam jenis kayu dalam berbagai bentuk produk jadi seperti.
Mulai dari Exterior Decking (R1F/E4E/Groove/AntiSkid), Structural Engineered Timber Products (Glue Laminated & Plywood), Solid Timber Panel (Edge Glued & Finger Jointed Panels) dan Industrial components (Laminated Scantlings, Beams, Door Jambs & Frames).
Baca Juga: BNI Xpora Dukung UMKM Tropica Rattan untuk Ekspor ke Eropa, Jepang dan Amerika
Produk kayu olahan produksi Kaytama sudah dilengkapi dengan Sertifikat Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) No. : 0133-VLK-MMS-017- IDN dengan Tanda SVLK No. : VLHH-32-09-0004. Saat ini, Kaytama juga telah menjadi perwakilan resmi perusahaan Australia.
‘Kami bangga bahwa seluruh fasilitas kami telah mematuhi skema yang merupakan implementasi dari Voluntary Partnership Agreement (VPA) on Forest Law Enforcement, Governance and Trade (FLEGT) yang ditandatangani oleh Negara-negara Uni Eropa,” jelasnya.
“Hal ini seiring dengan upaya Pemerintah Indonesia untuk mengkampanyekan pengakuan yang lebih luas khususnya untuk produk kayu olahan di pasar lain,’ sambungnya.
Saat Memulai
Muncul pertanyaan, bagaimana Yudi membangun Kaytama pada saat – saat awalnya berbisnis? Mantan karyawan Perhutani ini pun mengakui, pada awal dirinya mengawali usaha kayu olahan, ada bank yang membantunya memberi modal awal, sebesar Rp 150 juta pada tahun 2014. Saat itu perusahannya baru dari tahap merintis usaha jasa ekspor impor kayu olahan.