URBANCITY.CO.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas terhadap pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang viral lantaran mengunggah konten berjoget di area dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain membekukan izin operasional, BGN mengungkap bahwa pria tersebut tercatat memiliki tujuh titik SPPG.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa dari tujuh titik yang dimiliki, baru satu yang beroperasi, sementara sisanya masih dalam tahap persiapan. Nanik mengingatkan bahwa program ini adalah mandat negara, bukan ajang mencari keuntungan pribadi semata.
“Ini bukan bisnis ya. Ini adalah program pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak. Bukan kemudian dilakukan seperti itu,” ujar Nanik kepada wartawan, Selasa, 24 Maret 2026.
Pelanggaran Juknis dan Masalah Higienitas
Keputusan untuk melakukan pembekuan sementara (suspend) terhadap satu SPPG yang telah beroperasi didasari oleh pelanggaran Petunjuk Teknis (Juknis). Berdasarkan evaluasi BGN, tata letak (layout) dapur yang dikelola pria tersebut tidak sesuai standar yang ditetapkan.
Baca Juga : Kasus Keracunan MBG Berkurang, BGN Catat Masih Ada Pelanggaran SOP di SPPG
“Salah layout. Jadi kan ada juknis tuh, layout-nya, misalnya dapur harus seperti ini. Maksudnya harus seperti, kan ada juknisnya. Nah itu salah layout-nya,” jelas Nanik.
Terkait enam titik SPPG lainnya yang belum beroperasi, Nanik memastikan pihaknya akan melakukan pengawasan ekstra ketat mulai dari proses pendirian hingga pelaksanaan di lapangan.




