URBANCITY.CO.ID – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17-18 September 2024 memutuskan menurunkan bunga acuan BI-Rate 25 bps dari 6,25 persen menjadi 6,00 persen.
Kemudian suku bunga Deposit Facility diturunkan 25 bps menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility 25 bps menjadi 6,75 persen. BI Akhirnya Pangkas BI Rate.
Mengutip keterangan tertulis Asisten Gubernur/Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Rabu (18/9/2024), keputusan RDG BI itu konsisten dengan inflasi yang rendah, penguatan nilai tukar rupiah, dan upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi.
BI terakhir menaikkan BI Rate dari 6 persen menjadi 6,25 persen pada April 2024. Sepanjang Agustus 2022 – April 2024 total BI sudah mengerek bunga acuan 275 bps dari 3,50 persen menjadi 6,25 persen.
Baca juga: Risiko Masih Tinggi, BI Pertahankan BI Rate 6,5 Persen
Ke depan BI menyatakan, akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan (BI Rate), dengan melihat perkembangan tiga faktor tersebut.
Sementara kebijakan makroprudensial longgar melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) terus ditempuh, guna mendorong peningkatan kredit perbankan ke sektor-sektor prioritas pemicu pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Sektor-sektor prioritas itu antara lain hilirisasi mineral dan batu bara, pertanian, perkebunan, pariwisata, perumahan, UMKM, ultramikro, dan ekonomi hijau. Akhirnya Pangkas BI Rate.
Hingga minggu kedua September 2024, BI sudah menyalurkan insentif likuiditas senilai Rp256,1 triliun. Bank-bank BUMN menerima tambahan likuiditas paling besar, Rp118,6 triliun. Disusul bank-bank swasta Rp110,5 triliun, BPD Rp24,4 triliun, dan bank asing Rp2,6 triliun.