URBANCITY.CO.ID – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) 17-18 Desember 2024 memutuskan mempertahankan suku bunga kebijakan BI Rate 6 persen. Keputusan itu disampaikan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI secara daring dan luring di Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Selain itu RDG BI juga memutuskan suku bunga Deposit Facility tetap 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility tetap 6,75 persen.
BI Rate menjadi acuan suku bunga perbankan, dan juga mempengaruhi nilai tukar rupiah. BI Rate yang rendah akan membuat bunga bank menurun dan menggairahkan penyaluran kredit dan pertumbuhan ekonomi, namun juga bisa melemahkan rupiah karena imbal hasil surat utang domestik kurang menarik di mata investor asing.
Menurut Perry, fokus kebijakan moneter diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, dari dampak makin tingginya ketidakpastian perekonomian global akibat arah kebijakan Amerika Serikat dan eskalasi ketegangan geopolitik di berbagai wilayah.
Selain itu keputusan mempertahankan BI Rate tersebut konsisten dengan arah kebijakan moneter, yaitu memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025 dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Rupiah melemah pada penutupan perdagangan Rabu (18/12/2024) setelah BI mengumumkan keputusan di atas. Mengutip data Refinitiv, rupiah melemah 0,16 persen ke level Rp16.085 per dolar AS (USD).
Baca juga: Arus Modal Asing Masih Surplus, Tapi Rupiah Tetap Loyo. Menkeu: Faktor Trump
Kendati pada hari yang sama Indeks Dolar AS (DXY) stagnan di posisi 106,95, dan asing tercatat melakukan aksi beli bersih (net buy) Surat Berharga Negara (SBN) USD0,7 miliar selama Desember (hingga 17 Desember), dibanding net sell USD0,8 miliar selama November, rupiah tetap terdepresiasi.