Diskusi itu merupakan bagian dari Festival Ekonomi dan Keuangan Digital (FEKDI) x Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2024, yang diselenggarakan BI selama 1-4 Agustus 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.
Doni menyatakan, Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang disusun BI dan diluncurkan saat pembukaan FEKDI x KKI, sudah menggariskan perlunya memperkokoh manajemen risiko dalam ekonomi dan keuangan digital itu.
Yaitu melalui, pertama, mendorong peran aktif masyarakat agar tidak hanya menjadi pengguna, namun juga memahami berbagai risiko transaksi digital seperti ancaman siber dan fraud, melalui berbagai program literasi EKD nasional dan daerah.
Kedua, mendorong industri dan asosiasi agar dalam membentuk ekosistem digital, mengedepankan inovasi dan investasi teknologi pengamanan infrastruktur yang berlapis, guna menangkal ancaman siber yang kian kompleks.
Ketiga, sinergi dan kolaborasi yang kuat antara otoritas moneter, kementerian/lembaga, serta industri dan asosiasi, dalam membangun ekosistem EKD yang sehat termasuk dalam penyusunan regulasi yang adaptif dan melindungi masyarakat.
Baca juga: Ekonomi Digital Tumbuh Pesat, Presiden Minta Perlindungan Konsumen Diperkuat
Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta dalam Leader’s Insight Casual Talk “Apa-apa Digital, Apa-apa Cyber, Ada apa Sih?”, menyampaikan hal senada.
“Derasnya laju akselerasi digital perlu diimbangi dengan literasi dan pelindungan konsumen dalam kecepatan yang sama, guna memitigasi masifnya serangan siber,” ujarnya.