- Setiap transaksi keuangan akan tercatat secara permanen.
- Setiap perubahan perlu disetujui oleh banyak pihak (consensus).
- Riwayat dana bisa ditelusuri oleh publik secara real-time.
Sifat inilah yang membuat blockchain sangat ideal untuk digunakan dalam sistem publik yang rentan terhadap penyalahgunaan.
Negara-Negara yang Sudah Menerapkan Blockchain untuk Pemerintahan
Beberapa negara telah membuktikan bahwa blockchain bisa lebih dari sekadar platform kripto:
-
Estonia: Mengintegrasikan teknologi ini dalam sistem identitas digital dan pertukaran data antar lembaga. Semua data administratif, mulai dari catatan kesehatan hingga kependudukan, mengalir dengan transparan.
-
Thailand: Telah menguji sistem e-voting berbasis blockchain sejak 2018, mencatat lebih dari 120.000 suara secara aman.
-
UAE (Dubai): Mengembangkan sistem pencatatan akta kelahiran, kontrak, dan rekam medis berbasis blockchain dalam proyek smart city mereka.
-
India: Menggunakan blockchain dalam proyek Land Stack untuk mencatat kepemilikan tanah secara transparan dan terverifikasi.
Contoh-contoh ini menunjukkan bahwa blockchain bukan sekadar konsep futuristik, tetapi sudah mulai digunakan untuk membangun tata kelola yang bersih dan efisien.
Bagaimana dengan Indonesia?
Indonesia sebenarnya sudah mulai menunjukkan keseriusan dalam memanfaatkan potensi blockchain. Pemerintah telah menerbitkan PP No. 28 Tahun 2025, yang secara eksplisit mengakui blockchain sebagai teknologi strategis nasional, sejajar dengan AI dan big data.
Beberapa inisiatif pilot juga telah disebutkan, seperti: