URBANCITY.CO.ID – BMW Group Indonesia mengambil langkah hukum tegas demi melindungi hak kekayaan intelektual dan menjaga eksklusivitas produknya. Gugatan ini dilayangkan terhadap jenama otomotif asal China, Build Your Dreams (BYD), yang menggunakan nama “M6” pada salah satu model kendaraannya. Langkah tersebut berpotensi menghindarkan kebingungan di kalangan konsumen otomotif Indonesia.
Director of Communications BMW Group Indonesia, Jodie O’tania, menegaskan bahwa merek M6 yang dimiliki BMW adalah simbol ikonik dalam lini kendaraan performa tinggi BMW M. “Penggunaan merek M6 oleh pihak lain dapat membingungkan pelanggan dan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengambil langkah hukum bukan hanya untuk melindungi hak BMW, tetapi juga demi kepentingan pelanggan kami di Indonesia,” ujar Jodie, Selasa (4/3).
Jodie menambahkan, BMW berkomitmen menjaga pengalaman berkendara premium yang menjadi ciri khas merek tersebut. “BMW Group Indonesia selalu memastikan pengalaman berkendara yang sesuai dengan standar premium dan eksklusivitas BMW,” tegasnya.
Baca juga : BYD Seal Hybrid Rilis, Irit 34 Km/L
Sebagai produsen kendaraan premium global, BMW memandang perlindungan hak merek sebagai kunci untuk mempertahankan kepercayaan pelanggan. Penggunaan nama M6 secara tidak sah dinilai dapat menciptakan kesalahpahaman atas kualitas dan orisinalitas produk.
M6 merupakan merek yang telah terdaftar resmi di Direktorat Merek, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI. Gugatan BMW terhadap BYD telah terdaftar dengan nomor perkara 19/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sejak 26 Februari 2025.