Ditambah lagi, secara berkala BNI mewajibkan pegawainya untuk menyelesaikan mandatory learning, penandatanganan Pakta Integritas, Daily Exercise Employee Program (DEEP 46) serta Deklarasi Gratifikasi & Anti Suap.
Sejak tahun 2020 BNI juga telah tersertifikasi ISO 37001:2016 tentang SMAP dan secara bertahap melakukan perluasan ruang lingkup sertifikasinya.
Baca Juga: Tembus Pasar Amerika, BNI Xpora Bawa UKM Binaan ke Pameran Shoppe Object NYC 2024
Lebih lanjut Mucharom menyebutkan, selama dua tahun terakhir, BNI mendapatkan apresiasi sebagai instansi dengan laporan gratifikasi tertinggi.
“Ini merupakan hasil dari komitmen BNI dalam pengendalian gratifikasi, di mana proses internalisasi dan sosialisasi terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pegawai dalam melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi,” ungkap Mucharom.
Upaya membangun budaya anti-korupsi tidak hanya dilakukan di level induk perusahaan, tetapi juga di seluruh anak perusahaan BNI.
Mucharom menegaskan, seluruh anak perusahaan BNI telah memiliki unit pengendalian gratifikasi dan menerapkan pedoman-pedoman yang sama dengan induk perusahaan.
Mucharom menambahkan, melalui forum ini, BNI berharap dapat semakin memperkuat komitmen perusahaan dan seluruh karyawan dalam mewujudkan budaya anti-korupsi.
Baca Juga: BNI Expo 2024 Sukses Digelar, Puluhan Ribu Pengunjung Nikmati wondrful Journey
“Kami ingin BNI menjadi contoh bagi industri perbankan dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik dan hal ini juga selaras dengan salah satu misi BNI,” pungkas Mucharom.