Agenda kedua RUPSLB memberikan persetujuan pendelegasian kewenangan terkait penyusunan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026. Langkah ini dimaksudkan untuk mempercepat proses perencanaan serta memastikan kesiapan operasional Perseroan memasuki tahun buku berikutnya.
Selanjutnya, pemegang saham juga menyetujui hasil pengkinian dokumen Recovery Plan 2025/2026 sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan regulator dan penguatan perencanaan keberlanjutan operasional BNI.
Baca Juga: Awali Musim Balap 2026, BNI Dukung Sean Gelael Asian Le Mans Series
Pada agenda terakhir, RUPSLB mengukuhkan pemberhentian Suminto sebagai anggota Dewan Komisaris BNI seiring penugasannya sebagai anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ex-officio Kementerian Keuangan sejak Oktober 2025.
“Masa jabatan Bapak Suminto sebagai Komisaris Perseroan berakhir sejak 8 Oktober 2025 dan pengukuhan pemberhentiannya ditetapkan dalam RUPS Luar Biasa ini,” kata Putrama.
Sehubungan dengan pemberhentian tersebut, RUPSLB selanjutnya menyetujui pengangkatan Febrio Nathan Kacaribu sebagai Komisaris perseroan menggantikan Suminto. Adapun Febrio saat ini menjabat Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kinerja Keuangan Solid
BNI menutup kuartal III 2025 dengan kinerja keuangan yang solid di tengah dinamika ekonomi global, ditopang penguatan fundamental, efisiensi pendanaan, serta transformasi digital yang berkelanjutan.
Baca Juga: BNI Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Puncak Hakordia 2025 di Yogyakarta!






