Sementara itu, Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Bapak Tri Wahyudi Saleh mengatakan, dalam rangka memberikan pelayanan penjualan ritel yang lebih baik, Pupuk Indonesia melaksanakan program sentralisasi fungsi penjualan ritel.
Baca Juga: BNI Java Jazz Festival 2024 Sukses Dorong Transaksi Digital BNI
“Program ini telah berjalan sejak 1 Mei 2024, karena itu personil Pupuk Indonesia yang mulanya di daerah hanya menangani PSO, kini juga telah siap memberikan pelayanan untuk pupuk nonsubsidi ritel,” kata Tri Wahyudi.
Menurut dia, pemberian fasilitas pembiayaan Distributor Financing dan Retail Financing kepada mitra PIHC merupakan bentuk konkret dari komitmen BNI untuk mendukung pengembangan UMKM di sektor pertanian.
Distributor Financing sendiri adalah bentuk pembiayaan modal kerja untuk memenuhi dan menjaga ketersediaan pasokan pupuk dalam kegiatan bisnis Distributor.
“Melalui fasilitas ini, PIHC dapat memperluas jangkauan distribusi produknya, meningkatkan efisiensi operasional, serta mendukung pertumbuhan UMKM di sekitarnya,” ujarnya.
Baca Juga: Memacu Roda Perekonomian, Kontribusi BNI Java Jazz Festival 2024
Lebih lanjut Okki menambahkan, selain kemudahan akses permodalan, BNI juga menyediakan ekosistem finansial digital bagi Distributor Mitra melalui Financial Supply Chain Management (FSCM) BNI yang dapat digunakan untuk segala kebutuhan transaksi operasional dan pembayaran berbagai kewajiban.
Langkah ini bukan hanya sekadar transaksi finansial, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.