Dari sisi manajemen risiko, BRI terus menjaga kualitas aset dan disiplin prudential banking. Direktur Manajemen Risiko BRI Mucharom menjelaskan bahwa rasio Non-Performing Loan (NPL) BRI berada di level 3,08%, dengan NPL Coverage Ratio mencapai 183,1%.
“Angka ini menunjukkan tingkat kewaspadaan dan kehati-hatian yang tinggi. Dengan coverage ratio yang sangat memadai, BRI mampu menjaga stabilitas neraca secara berkelanjutan sekaligus memberikan keyakinan kepada investor dan regulator,” jelasnya.
Selanjutnya, pertumbuhan dana pihak ketiga BRI secara konsolidasi tercatat tumbuh 8,2% yoy menjadi Rp1.474,8 triliun. Secara kualitas, komposisi dana juga menunjukkan perbaikan signifikan dengan porsi CASA meningkat menjadi 67,6% dari total DPK. Pertumbuhan CASA mencapai 14,1% YoY, didorong oleh kenaikan dana giro yang tumbuh sebesar 24,5% YoY dan tabungan tumbuh 7,2% YoY.
Keberhasilan BRI untuk terus meningkatkan DPK utamanya pada dana murah tak lepas dari berbagai strategi Retail Funding & Transaction yang kami terapkan, diantaranya Optimalisasi Digital Channel, Penguatan Produk dan fungsi pemasar, Optimalisasi bisnis Wealth Management, Kolaborasi dengan perusahaan anak, dan Peningkatan Payroll yang berkualitas.
Transformasi struktur pendanaan yang dijalankan BRI melalui penguatan ekosistem digital seperti BRImo, Qlola by BRI, QRIS, dan perluasan transaksi merchant telah menunjukkan hasil positif. Inisiatif ini mendorong peningkatan volume transaksi sekaligus memperkuat pertumbuhan dana murah (CASA).






