Dana tersebut akan disalurkan ke sektor-sektor produktif, seperti konstruksi, real estate, perdagangan, kesehatan, serta pembiayaan perumahan rakyat yang menjadi fokus utama BTN.
Baca Juga: BTN Dukung Penyaluran 26.000 Rumah Subsidi
Dengan kapasitas yang besar tersebut, Nixon menegaskan bahwa BTN tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang ketat agar kualitas kredit yang disalurkan tetap terjaga.
BTN juga berpedoman pada ketentuan dan tujuan penggunaan dana pemerintah seperti yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan.
Seluruh penyaluran dilakukan secara hati-hati dan sesuai dengan ketentuan serta tujuan penggunaan dana dari Kementerian Keuangan, sehingga secara kapasitas BTN siap sepenuhnya menyerap dana yang ditempatkan pemerintah.
Nixon menuturkan, penyerapan yang masih relatif lambat pada tahap awal disebabkan mayoritas portofolio BTN yang bersifat khusus, yaitu pembiayaan ke sektor perumahan terutama KPR.
Baca Juga: Desember 2025, BTN Pastikan Likuiditas Rp25 T Terserap Optimal
Secara prinsip, kata Nixon, KPR memiliki proses yang lebih kompleks dibandingkan kredit pada umumnya, mulai dari tahap verifikasi hingga persetujuan kredit.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, BTN tidak memiliki kemampuan untuk menyerap habis penempatan dana pemerintah sebesar Rp25 triliun.
Hal itu berdasarkan data realisasi penyerapan yang dicatat oleh Kementerian Keuangan, yang menunjukkan bahwa hingga 30 September, BTN baru menyerap sekitar 19% dari total dana yang ditempatkan. (*)