URBANCITY.CO.ID – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk senantiasa memudahkan masyarakat untuk mewujudkan niat beribadah ke Tanah Suci dengan layanan pembukaan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN.
Direktur Utama Bank Muamalat Imam Teguh Saptono menjelaskan, memberikan kemudahan masyarakat mengakses layanan perbankan syariah terkait haji dan umrah tetap menjadi fokus Bank Muamalat. Apalagi, pemegang saham pengendali (PSP) Bank Muamalat yaitu Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga menaruh perhatian besar terhadap urusan perhajian nasional.
“Dengan brand value dan loyalitas nasabah yang kuat, kami ingin membawa Bank Muamalat ke arah social lifestyle Islamic bank dimana ekosistem haji dan umrah, industri halal, serta zakat, infak, sedekah dan wakaf (ziswaf) tercakup di dalamnya,” ujar Imam.
Baca juga : Unik, Buka Tabungan di Bank Muamalat Langsung Dapat Hewan Kurban
RTJH merupakan produk tabungan dengan akad wadiah yang dapat digunakan nasabah untuk mendaftar porsi haji ke Kementerian Agama Republik Indonesia. Masyarakat bisa dengan mudah membuka RTJH melalui Muamalat DIN sehingga dapat segera memperoleh porsi haji.
Pertama-tama, nasabah terlebih dulu membuka rekening secara online di Muamalat DIN sebagai rekening sumber dengan menyetor Rp25 juta ditambah Rp100.000 sebagai saldo minimum pada rekening sumber. Kemudian, nasabah dapat memilih menu ‘Lainnya’ pada Muamalat DIN lalu menuju menu ‘Bank Haji’, klik ‘Pendaftaran’ dan pilih rekening sumber untuk pembukaan RTJH.