URBANCITY.CO.ID — Ketua dan Founder Energy Institute for Transtition (EITS) Godang Sitompul mendukung Flores yang telah ditetapkan sebagai Pulau Panas Bumi (Geothermal Island) sesuai ketetapan dari Kementerian ESDM melalui SK Menteri ESDM No. 2268 K/MEM/2017.
“Kami menemukan fakta bahwa proses transisi energi sektor ketenagalistrikan yang ada di Flores sudah selaras dengan pengembangan pemanfaatan potensi panas bumi di Ulumbu yang berada di Kabupaten Manggarai,” katanya.
Godang menegaskan, pemanfaatan panas bumi yang berdasar pada surat keputusan menteri tersebut juga sudah sejalan dengan road map percepatan bauran energi terbarukan yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik. Manfaat pembangkit panas bumi.
Baca Juga: Pemrov DKI Jakarta Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi RDF di Rorotan
Saat ini, papar Godang, keberadaan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu di Manggarai, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, yang sudah menghasilkan daya listrik hingga sebesar 40 megawatt (MW). Manfaat pembangkit panas bumi.
“Oleh karena itu, penambahan jaringan listrik di wilayah Poco Leok sebagai tempat pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 harus dikembangkan karena merupakan langkah penting yang mesti segera dilakukan sehingga mampu memberikan pasokan listrik yang memadai,” katanya.
Menurutnya, pengembangan pembangkit listrik yang ramah lingkungan merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang termuat dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 yang memprioritaskan penggunaan pembangkit listrik berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 51 persen.