Baca Juga: Laba Bersih FIF Cetak Rekor Baru, Naik 29,4 Persen
Ade menuturkan, kasus dugaan pelecehan seksual itu akan ditangani juga oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Benar (telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya). Tentunya ada pertimbangan-pertimbangan dari Mabes untuk melimpahkan, karena dalam proses penanganan penyelidikan atau penyidikan ada lapis kemampuan,” ungkap Ade Ary Syam Indradi dikutip pada Selasa, 27 Februari 2024.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS