Yaitu, dengan menghubungkan sistem Inaportnet Kementerian Perhubungan dengan Simbara. Tahun ini Simbara dikembangkan untuk nikel dan timah, dengan mengintegrasikan sistem SIINAS di Kementerian Perindustrian untuk hilirisasi di smelter.
Baca juga: Menkeu: Ekonomi Global Tetap Lemah, Tapi Ekonomi Indonesia Masih Akan Tumbuh di Atas 5 Persen
Sampai saat ini Simbara telah mengintegrasikan 10 sistem yang tadinya berdiri sendiri di enam K/L, menjadi sistem satu pintu yang memberikan dampak positif bagi pelaku usaha dan pemerintah.
Antara lain layanan satu pintu melalui single data entry, perwujudan satu data minerba, pengawasan terpadu, implementasi Domestic Market Obligation dan hilirisasi minerba efektif, pencegahan fraud melalui profil risiko, serta pencegahan illegal mining dan penghindaran penerimaan negara.
Dalam jangka panjang, pemerintah akan terus mengembangkan dan memperluas Simbara mencakup semua jenis minerba di Indonesia.
“Simbara adalah sebuah ikhtiar untuk mengelola bumi, air, dan segala sesuatu yang ada di dalamnya untuk dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” kata Menkeu.
Implementasi Simbara telah menghasilkan capaian langsung untuk penerimaan negara. Salah satunya pencegahan illegal mining (penambangan tanpa izin) senilai Rp3,47 triliun.
Kemudian tambahan penerimaan negara dari data analitik dan risk profiling para pelaku usaha sebesar Rp2,53 triliun. Lalu penyelesaian piutang dari hasil penerapan automatic blocking system yang juga bagian dari Simbara Rp1,1 triliun.






