Catut Logo OJK, Satgas PASTI Hentikan Operasional PT Malahayati Nusantara Raya

Satgas PASTI melakukan pemblokiran terhadap situs dan media sosial PT Malahayati Nusantara Raya yang diduga menjalankan praktik keuangan ilegal. (Foto: Urbancity/Pool/Dok. OJK)

URBANCITY.CO.ID – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi menghentikan seluruh kegiatan operasional PT Malahayati Nusantara Raya.

Perusahaan ini kedapatan menawarkan jasa penyelesaian sengketa pinjaman daring (online) dan pengelolaan utang tanpa mengantongi izin resmi dari otoritas terkait.

Support authors and subscribe to content

This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.

Subscribe

Gain access to all our Premium contents.
More than 100+ articles.

Buy Article

Unlock this article and gain permanent access to read it.
Exit mobile version