“Ekonomi kreatif mencatat pertumbuhan signifikan, terutama dari generasi muda. Strategi seperti Penyelarasan KBLI Ekraf, Kelengkapan Data Makro IKU Ekraf, Optimalisasi Data BPS, dan Pembentukan Unit Kerja Khusus dapat meningkatkan kualitas data dan informasi ekonomi kreatif,” tegas Riefky.
Baca Juga: Perkuat Ekosistem Ekonomi Kreatif Nasional, Kemenekraf Gadeng Tiga Asosiasi Periklanan
Nota kesepahaman ini diharapkan menjadi langkah awal yang penting untuk memajukan sektor ekonomi kreatif di Indonesia.
Riefky menambahkan, “Kolaborasi antara Kemenekraf dan BPS merupakan titik awal yang sangat baik untuk pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia, dengan Nota Kesepahaman yang mencakup penyediaan data, pengembangan metodologi, pengembangan sumber daya manusia, dan dukungan pelaksanaan kegiatan sensus dan survei.”
Di sisi lain, Kepala BPS, Amalia Adininggar, juga menegaskan komitmennya untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif melalui penguatan data. BPS akan bekerja sama dengan Kemenekraf untuk menyediakan data yang akurat dan terkini mengenai PDB, tenaga kerja, dan ekspor di sektor ekonomi kreatif.
Baca Juga: Kemenekraf dan Pemprov DKI Perkuat Kerja Sama untuk Dorong IP Lokal Bersaing di Kancah Global
Dalam kerjasama ini, BPS akan memanfaatkan data administrasi dan registrasi dari Kemenekraf untuk memperkuat data statistik yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif.
Tujuan spesifik dari kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap penerimaan negara dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.