URBANCITY.CO.ID – Industri pengolahan daging di Indonesia menawarkan potensi keuntungan (dibaca: cuan) cukup menjanjikan. Ini seiring dengan rata-rata tingkat konsumsi daging di dalam negeri yang masih rendah.
Berdasarkan laporan OECD FAO, saat ini konsumsi daging sapi nasional sebesar 2,25 kilogram/kapita/tahun, sedangkan konsumsi daging ayam sebesar 8,37 kilogram/kapita/tahun.
Tingkat konsumsi ini termasuk rendah bila dibandingkan Malaysia yang mencapai angka konsumsi daging sapi sebesar 5,72 kg/kapita/tahun dan daging ayam sebesar 50,48 kg/kapita/tahun, juga masih di bawah rata-rata angka konsumsi daging sapi dan ayam di dunia.
Meski demikian, berdasarkan data perusahaan pemasaran intelijen yang berbasis di London, Mintel, pertumbuhan industri pengolahan daging di Indonesia tergolong sangat cepat, bahkan paling cepat secara global.
Baca Juga: Pelu Akses, Kemenperin Fasilitasi Kemitraan Link & Match Industri Besar dengan IKM Alat Angkut
Industri pengolahan daging saat ini berjumlah 64 perusahaan dengan nilai investasi Rp3,45 Triliun dan tenaga kerja sebanyak 25.839 orang.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika mengungkapkan, kinerja ekspor produk olahan daging (HS 1601 dan 1602) di tahun 2023 mengalami peningkatan signifikan, mencapai 80% bila dibandingkan tahun 2019.
Nilai ekspor di tahun 2023 mencapai USD3,5 juta, meningkat dari capaian tahun 2019 sebesar USD 2,8 juta. “Nilai ekspor tersebut memang masih kecil bila dibandingkan negara produsen olahan daging utama di dunia,” papar Putu, dikutip Urbancity.co.id dari laman Kementerian Perindustrian, Minggu, 21 Januari 2024.