URBANCITY.CO.ID – Industri jasa keuangan non-bank nasional bersiap menghadapi transformasi besar. Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara berencana melakukan konsolidasi terhadap 15 perusahaan asuransi milik negara menjadi tiga entitas utama.
Langkah strategis ini diambil guna memperkuat struktur permodalan dan memperjelas fokus bisnis di sektor asuransi pelat merah.
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa penyederhanaan struktur ini akan membagi perusahaan ke dalam tiga spesialisasi: asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit.
“Asuransi dari 15 akan menjadi 3, kita akan punya satu life insurance, satu general insurance, dan satu credit insurance,” ujar Dony dalam forum ekonomi di Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.
Mengakhiri Fragmentasi Industri
Langkah merger ini merupakan respons terhadap dinamika industri yang menuntut kapasitas underwriting yang lebih kuat dan manajemen risiko yang disiplin.
Baca Juga: Jurus Ara Mengepung Kota, Skema Rusun Subsidi MBR Menggandeng Raksasa Danantara
Konsolidasi diharapkan mampu mengurangi fragmentasi atau persaingan tidak sehat antar-anak usaha BUMN, sekaligus meningkatkan transparansi tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance).
Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menilai rencana yang diusung Danantara tersebut sebagai langkah korporasi yang wajar. Menurutnya, jika dirancang dengan matang, konsolidasi akan memperbesar kapasitas industri dalam menyerap risiko.
“Secara umum, konsolidasi di industri asuransi bukan hal yang baru dan dalam banyak kasus bertujuan memperkuat struktur permodalan, meningkatkan efisiensi, memperbaiki tata kelola, serta memperbesar kapasitas underwriting,” kata Budi.




