URBANCITY.CO.ID – Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026–2031.
Perempuan yang akrab disapa Kiki ini terpilih setelah melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Rabu, 11 Maret 2026, menggantikan posisi Mahendra Siregar.
Penetapan Kiki sebagai nakhoda baru otoritas pengawas sektor keuangan ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari posisi Pejabat Pengganti yang telah ia emban sejak 31 Januari 2026.
Dengan mandat baru selama lima tahun ke depan, Kiki memikul beban besar untuk menjaga stabilitas sektor keuangan serta memperkuat benteng perlindungan konsumen.
Malang Melintang di Pasar Modal
Baca Juga: Tok! DPR Sepakati Frederica Widyasari Dewi Jadi Ketua Dewan Komisioner OJK
Rekam jejak Kiki di industri keuangan, khususnya pasar modal, tidak perlu diragukan. Ia memulai kariernya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 2005. Hanya dalam waktu empat tahun, ia melesat menjadi Direktur Pengembangan Pasar BEI (2009–2015).
Setelah di bursa, ia hijrah ke lembaga Self-Regulatory Organizations (SRO) lainnya. Kiki tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 2015, sebelum akhirnya dipromosikan menjadi Direktur Utama KSEI periode 2016–2019.
Sebelum masuk ke lingkaran OJK sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, ia juga sempat memimpin BRI Danareksa Sekuritas sebagai Direktur Utama (2020–2022).
Kredibilitasnya kian kokoh dengan kepemilikan sertifikat Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) yang diraihnya pada 2019.



