URBANCITY.CO.ID – Kendati menanjak signifikan hingga tujuh level atau peringkat 34 dunia pada 2023 namun di kawasan Asia Tenggara posisi daya saing Indonesia masih berada di bawah Singapura dan Thailand.
Hal itu berdasarkan laporan World Competitiveness Ranking (WCR) tahun 2024 yang dirilis oleh International Institute for Management Development (IMD) belum lama ini.
Pemeringkatan yang dilakukan oleh IMD tersebut, didasarkan pada empat kriteria, yaitu kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi mengatatan, peningkatan kinerja ekonomi Indonesia tidak lepas dari peran peningkatan daya saing, khususnya di bidang industri.
Dia menyebut, dalam upaya mengungkit daya saing industri, peran pemerintah khususnya dukungan Kemenperin sangat penting, termasuk terkait dengan standardisasi dan layanan jasa industri.
Baca Juga: Industri Tekstil Paling Pesimis, Kemenperin Minta Permendag 8/2024 Direvisi
“Jasa industri memberikan nilai tambah yang besar selain dari manufaktur dan juga berperan penting dalam pengembangan sektor industri,” ujar Andi, dikutip Urbancity.co.id, Selasa, 2 Juli 2024.
Pelayanan jasa industri tersebut, antara lain dengan memberikan dukungan dalam bentuk sertifikasi, pengujian, konsultansi, pendampingan, dan peningkatan kompetensi SDM.
Kemudian jasa pemeliharaan (maintenance), jasa teknik, jasa penilaian kesesuaian, dan jasa industri lain yang berkontribusi pada peningkatan output industri.