URBANCITY.CO.ID – Bank Indonesia menetapkan jadwal Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan sepanjang tahun 2025, sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugasnya sebagai otoritas moneter, khususnya dalam proses perumusan dan penetapan bauran kebijakan.
Mengutip keteranga resmi Bank Indonesia kemarin (25/12/2024), RDG bulanan BI diselenggarakan selama 2 (dua) hari berturut-turut yang merupakan satu kesatuan RDG.
RDG Bulanan hari pertama membahas hasil evaluasi terhadap kondisi dan prospek perekonomian, stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, serta mengintegrasikan opsi bauran kebijakan.
RDG Bulanan hari kedua membahas rekomendasi dan penetapan kebijakan moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dalam satu bauran kebijakan.
Pelaksanaan RDG BI diatur dalam Pasal 43 UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 4/2023.
Pada pasal disebutkan, RDG BI diselenggarakan sekurang-kurangnya 1 kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter.
RDG Bulanan merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi untuk melakukan evaluasi atas bauran kebijakan yang ditempuh, serta untuk menetapkan arah kebijakan ke depan.
Baca juga: BI Pertahankan BI Rate 6 Persen, Rupiah Melemah
Adapun jadwal RDG Bulanan BI 2025 tersebut adalah sebagai berikut:
No. Bulan Waktu Tempat
1. Januari* Selasa-Rabu, 14-15 Januari Jakarta
2. Februari Selasa-Rabu, 18-19 Februari Jakarta
3. Maret Selasa-Rabu, 18-19 Maret Jakarta
4. April* Selasa-Rabu, 22-23 April Jakarta
5. Mei Selasa-Rabu, 20-21 Mei Jakarta
6. Juni Selasa-Rabu, 17-18 Juni Jakarta
7. Juli* Selasa-Rabu, 15-16 Juli Jakarta
8. Agustus Selasa-Rabu, 19-20 Agustus Jakarta
9. September Selasa-Rabu, 16-17 September Jakarta
10. Oktober** Selasa-Rabu, 21-22 Oktober Jakarta
11. November Selasa-Rabu, 18-19 November Jakarta
12. Desember Selasa-Rabu,16-17 Desember Jakarta
*) RDG Bulanan Cakupan Triwulanan
**) RDG Bulanan Cakupan Triwulanan dan Tahunan