URBANCIY.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen menjaga ketahanan sektor jasa keuangan agar tetap tangguh dan mampu dorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, Kamis, 5 Februari 2026, OJK mengumumkan tiga kebijakan prioritas untuk 2026: Penguatan Ketahanan Sektor Jasa Keuangan, Pengembangan Ekosistem Sektor Jasa Keuangan yang Kontributif, serta Pendalaman Pasar Keuangan dan Pengembangan Keuangan Berkelanjutan.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan pentingnya fondasi ekonomi dan kinerja sektor jasa keuangan yang solid sebagai modal masa depan.
“Kondisi fundamental perekonomian dan juga kinerja sektor jasa keuangan sangat solid menjadi modalitas yang sangat penting untuk kelanjutan kita ke depan. Kami berterima kasih atas seluruh program-program prioritas pemerintah,” katanya, di sela-sela pertemuan.
Baca Juga: OJK dan ADB Gelar ABMF 2026 untuk Pasar Obligasi Berkelanjutan
Friderica merinci, kebijakan pertama fokus pada penguatan ketahanan melalui pemenuhan modal minimum lembaga jasa keuangan (LJK) untuk ciptakan struktur industri yang kompetitif dan efisien.
“Kami juga akan melanjutkan pengembangan industri keuangan syariah bersama DSN-MUI yang telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) serta mendorong spin-off bagi LJK yang telah memenuhi kriteria,” paparnya.
Untuk kebijakan kedua, OJK akan keluarkan deregulasi guna konduskan iklim usaha, termasuk persyaratan perizinan yang lebih akomodatif dan simplifikasi proses. Penguatan akses pembiayaan serta pendampingan UMKM juga diperbaiki lewat kewajiban penyusunan rencana bisnis yang terstruktur.




