Portofolio investasi DPLK Syariah Muamalat ditempatkan pada instrumen yang sesuai dengan prinsip syariah, termasuk sukuk negara, sukuk korporasi, Efek Beragun Aset Syariah, Surat Perbendaharaan Negara Syariah, deposito syariah, saham syariah yang terdapat pada daftar ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia) dan berbagai instrumen investasi lainnya dengan tetap berada di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah.
Per 31 Maret 2024, jumlah nasabah DPLK Syariah Muamalat hampir mencapai 71 ribu nasabah ritel dan sekitar 51 ribu nasabah korporasi. Sedangkan pertumbuhan nasabah pada tahun ini ditargetkan dapat mencapai 10%. Untuk mendaftar sebagai peserta DPLK Syariah Muamalat dapat melalui website www.dplksyariahmuamalat.co.id atau langsung mengunjungi kantor cabang Bank Muamalat terdekat.