Arifin menjelaskan bahwa Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) terjadi sebelum PHR mengelola WK Rokan. Saat ini, PHR menjalankan pemulihan TTM sesuai tugas dari SKK Migas, dengan pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan instansi terkait.
Kunjungan ini diharapkan memperkuat kerja sama DPR RI, pemerintah, dan PHR untuk capai target produksi migas nasional, dengan operasi yang aman, efisien, berkelanjutan, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan dukungan Komisi XII dan pemangku kepentingan, PHR yakin bisa capai target produksi minyak satu juta barel per hari di masa depan. (*)






