URBANCITY.CO.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali membekuk 4 orang terduga teroris di Dumai dan Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar membenarkan penangkapan 4 orang yang terlibat tindak pidana terorisme itu.
“Betul. (Penangkapan) 4 orang,” ujar Aswin saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 22 Nopember 2023.
Sementara Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan keempat terduga teroris tersebut ditangkap pada hari Selasa, 21 Nopember 2023.
Baca Juga: PPATK: Perputaran Uang di Rekening Ghisca Tersangka Penipu Tiket Konser Coldplay Capai Rp40 Miliar
“Telah diamankan sebanyak empat tersangka terorisme antara lain, (berinisial) MK, MI, D, dan M,” ujar Ramadhan dalam keterangannya, Rabu, 22 Nopember 2023.
Ramadhan menuturkan, tersangka MK dan MI merupakan bagian dari daftar pencarian orang (DPO) yang pada tahun 2022 memiliki rencana aksi teror ke Polres Dumai.
“Tersangka MK dan MI tergabung dalam kelompok RQ Jabal Noer sejak tahun 2014 dan merupakan anggota kelompok RP dimana bulan September 2022 akan melakukan amaliyah di Polres Dumai,” terangnya.
Lebih lanjut Ramadhan menjelaskan, tersangka D yang juga tergabung dalam kelompok tersebut berencana untuk melakukan aksi teror di Polres Dumai.
Baca Juga: Mahasiswa Universitas Airlangga Berkunjung ke FIFGROUP, Bahas Jenjang Karir Hingga Operasional Bisni
“Tersangka D merupakan simpatisan AD dan merupakan kelompok RP yang akan melakukan amaliyah di Polres Dumai pada bulan September 2022 lalu,” ujarnya.