Forum juga mencermati meningkatnya kebutuhan akan layanan kesehatan yang responsif dan sesuai prinsip Islam. Data menunjukkan bahwa selama musim haji 2025, sebanyak 381 jemaah wafat, dan hampir separuhnya merupakan warga negara Indonesia. Fakta ini memperkuat urgensi kehadiran fasilitas kesehatan yang profesional, berstandar tinggi, dan sesuai nilai-nilai syariah.
Lebih dari sekadar solusi sosial, layanan kesehatan berbasis syariah juga dipandang memiliki nilai ekonomi yang signifikan. Proyeksi pasar layanan ini yang melampaui Rp5 triliun per tahun di kawasan Jeddah membuka peluang besar bagi Indonesia untuk menempatkan diri sebagai pionir dalam diplomasi kesehatan syariah, sekaligus memperluas kontribusi ekonomi halal Indonesia di panggung global.
Gagasan pendirian Rumah Sakit Indonesia berbasis syariah di Jeddah mencakup konsep rumah sakit terpadu (one-stop sharia hospital) yang mengintegrasikan layanan rawat jalan, rawat inap, farmasi halal, serta skema pembiayaan kesehatan berbasis takaful.
Fasilitas ini dirancang untuk menjawab kebutuhan kesehatan yang berkelanjutan bagi masyarakat Indonesia di luar negeri, khususnya di kawasan Tanah Suci. Selain itu, Rumah Sakit Indonesia berbasis syariah di Jeddah diharapkan mampu menjawab kebutuhan jutaan jemaah asal Indonesia yang setiap tahunnya menjalankan ibadah ke Tanah Suci. Pada tahun 2025, kuota haji Indonesia mencapai 221.000 orang dan jumlah jemaah umrah dari Indonesia sepanjang 2024 tercatat lebih dari 1,4 juta jiwa.