Manfaat dari program ini tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga berdampak sosial dan moral. Akses terhadap hunian yang layak diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas finansial para hakim. Setiap harinya, para hakim memikul amanah besar dengan menangani lebih dari 3 juta perkara pada 2024, dengan rasio penyelesaian perkara di atas 99 persen. Bahkan sebagian besar diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan.
“Kita sangat mengapresiasi kinerja hakim yang luar biasa. Angka ini adalah bukti dedikasi, disiplin, dan komitmen yang tinggi. BTN sangat menghormati peran besar para hakim di Indonesia. Oleh karena itu, kami ingin hadir bukan hanya sebagai bank, tetapi juga sebagai teman perjalanan yang mendukung kesejahteraan hakim dan keluarganya,” ungkap Nixon.
Menurut dia, hakim yang memiliki kestabilan ekonomi akan lebih fokus menjalankan tugas yudisial secara profesional, objektif, dan bebas dari pengaruh eksternal. Dengan demikian, keadilan dapat ditegakkan dengan lebih baik dan kredibilitas lembaga peradilan semakin meningkat.
Kerja sama BTN dengan IKAHI juga menjadi bagian dari strategi perseroan dalam membangun ekosistem pembiayaan perumahan yang lengkap, mulai dari hulu hingga hilir, yang memberikan berbagai kemudahan bagi para debitur. Melalui ekosistem ini, BTN berharap dapat mempercepat penyaluran pembiayaan sektor perumahan.
Melalui program ini, BTN menghadirkan berbagai fasilitas pembiayaan KPR/KPA untuk pembelian hunian baru, second, atau take over dari bank lain yang masih memiliki bunga tinggi sehingga menjadi lebih terjangkau. Ada pula Kredit Agunan Rumah yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti renovasi rumah, pengisian furnitur, family vacation, biaya pendidikan anak, dan kebutuhan konsumtif lainnya dengan bunga lebih ringan. Selain itu, ada pula Kredit Ringan (Kring) yang merupakan fasilitas pembiayaan tanpa agunan untuk digunakan berbagai keperluan pribadi para hakim.






