Gara-gara Foto di Box TV, Dua Lipa Layangkan Gugatan Rp 263 Miliar ke Samsung

Dua Lipa menggugat Samsung senilai Rp 263 miliar atas dugaan penggunaan foto tanpa izin pada kemasan televisi. Simak detail perseteruan hukumnya.

Penampakan box TV dengan foto Dua Lipa yang dipasarkan Samsung. (Dok : X/Techieultimatum)

URBANCITY.CO.ID – Bintang pop asal Inggris, Dua Lipa, resmi melayangkan gugatan hukum terhadap raksasa teknologi asal Korea Selatan, Samsung. Pelantun Levitating tersebut menuntut ganti rugi sebesar 15 juta dollar AS atau sekitar Rp 263 miliar atas dugaan penggunaan citra dirinya tanpa izin untuk kepentingan komersial.

Dalam berkas gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Pusat California pada Jumat, 8 Mei 2026, pihak Lipa menuduh Samsung mencatut fotonya pada kemasan produk televisi yang dipasarkan di Amerika Serikat.

Support authors and subscribe to content

This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.

Subscribe

Gain access to all our Premium contents.
More than 100+ articles.

Buy Article

Unlock this article and gain permanent access to read it.
Exit mobile version