URBANCITY.CO.ID – Bintang pop asal Inggris, Dua Lipa, resmi melayangkan gugatan hukum terhadap raksasa teknologi asal Korea Selatan, Samsung. Pelantun Levitating tersebut menuntut ganti rugi sebesar 15 juta dollar AS atau sekitar Rp 263 miliar atas dugaan penggunaan citra dirinya tanpa izin untuk kepentingan komersial.
Dalam berkas gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Pusat California pada Jumat, 8 Mei 2026, pihak Lipa menuduh Samsung mencatut fotonya pada kemasan produk televisi yang dipasarkan di Amerika Serikat.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.
