URBANCITY.CO.ID – Linimasa media sosial, khususnya platform X, tengah riuh dengan perbincangan mengenai potensi “gelombang resign nasional” yang diprediksi mulai terjadi pekan ini. Fenomena karyawan yang memutuskan hengkang dari pekerjaan tepat setelah Tunjangan Hari Raya (THR) masuk ke rekening kembali menjadi sorotan tajam.
Keriuhan ini bermula dari unggahan akun @worksfess pada 8 Maret 2026. “Apakah benar besok hari Senin bakal terjadi gelombang resign nasional? Adakah kalian yang ikutan join juga?” tulis pengunggah, memicu diskusi luas mengenai tradisi tahunan di dunia kerja Indonesia tersebut.
Talent Acquisition Manager Jobstreet by SEEK, Ria Novita, mengonfirmasi bahwa momentum Lebaran memang kerap berkelindan dengan keputusan pengunduran diri. Namun, ia memprediksi skalanya tidak akan sedahsyat periode akhir tahun atau masa evaluasi kinerja (performance review).
Menurut Ria, mayoritas karyawan yang mundur usai Lebaran sebenarnya sudah memendam niat tersebut sejak lama. Penundaan dilakukan murni sebagai strategi finansial. “Bisa jadi agar mereka tetap mendapatkan THR secara utuh. Jadi pengunduran diri dilakukan setelah THR diterima,” jelas Ria.
Baca Juga : Dirut Pertamina Simon Aloysius Mantiri Resmikan Satgas RAFI 2026: Stok BBM Mudik Dijamin Aman
Senada dengan hal itu, Head of Social & PR Indonesia Jobstreet by SEEK, Adham Somantrie, menegaskan bahwa secara regulasi, langkah ini sepenuhnya legal. THR adalah hak atas masa kerja yang telah dilalui.
“Selama karyawan memenuhi ketentuan masa kerja dan mengikuti prosedur pengunduran diri yang berlaku di perusahaan, misalnya memberikan pemberitahuan sesuai masa notice, menyelesaikan tanggung jawab dengan baik, serta mendukung proses serah terima pekerjaan, resign setelah menerima THR pada dasarnya tetap sah dan etis,” kata Adham.
Dari kacamata psikologi, fenomena ini tidak hanya soal angka di rekening. Psikolog dari Ibunda.id, Danti Wulan Manunggal, S.Psi., menyebut THR sering kali dianggap sebagai safety net atau dana darurat bagi mereka yang ingin mencoba peruntungan baru atau memulai usaha.
Danti juga menyoroti aspek emosional di balik momentum ini. Momen mudik dan berkumpul bersama keluarga sering kali menjadi ruang validasi bagi karyawan untuk mengambil keputusan besar. “THR sering dijadikan dana darurat atau modal untuk bertahan hidup selama masa menunggu pekerjaan baru atau saat memulai usaha sendiri,” tuturnya.
Selain itu, atmosfer Ramadhan dan Lebaran kerap memicu refleksi personal. Bagi mereka yang terjebak dalam lingkungan kerja toksik atau stagnan, Idul Fitri dimaknai sebagai titik balik untuk memulai lembaran baru.
Namun, fenomena ini sekaligus menjadi rapor merah bagi manajemen perusahaan. Loyalitas karyawan, menurut para pakar, tidak bisa dibeli hanya dengan bonus tahunan. Perusahaan dituntut mengevaluasi budaya kerja dan jenjang karier agar tingkat perputaran karyawan (turnover) tidak meledak di satu periode yang sama.




