URBANCITY.CO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi transformasi industri nasional melalui implementasi Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN).
Langkah ini diambil untuk mewujudkan industri yang berdaya saing, berkelanjutan, dan berbasis nilai tambah, sekaligus menyokong visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat hilirisasi sumber daya alam.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa penguatan struktur industri harus berjalan selaras dengan peningkatan standar kualitas produk. Hal ini krusial agar posisi manufaktur Indonesia semakin kokoh di kancah global.
Pemerintah terus mendorong penguatan struktur industri nasional melalui berbagai kebijakan strategis, termasuk peningkatan standardisasi dan sertifikasi produk industri.
Baca Juga: Hilirisasi Furnitur: Indonesia Targetkan Hub Manufaktur Global Berbasis Desain dan Kelestarian
“Langkah ini penting agar produk industri dalam negeri semakin kompetitif, baik di pasar domestik maupun global,” ujar Agus Gumiwang dalam keterangan resminya, Rabu, 1 April 2026.
Digitalisasi Sertifikasi melalui SIINas
Sejalan dengan visi tersebut, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, mendorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungannya untuk mengoptimalkan layanan jasa industri.
Salah satunya melalui Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) Semarang.
Sebagai langkah konkret, BBSPJPPI menyelenggarakan sosialisasi penggunaan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) untuk proses sertifikasi produk wajib.




