Menko Airlangga menjelaskan, melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, beberapa kebijakan dirilis pemerintah untuk memudahkan pelaku usaha menjalankan kegiatan perdagangan di dalam negeri.
Pemerintah juga mendorong pelaku usaha pusat perbelanjaan bermitra dengan pelaku UMKM, guna menciptakan peluang pasar bagi produk UMKM, membuka lapangan usaha baru, menyerap tenaga kerja, dab mewujudkan iklim usaha yang sehat.
“Kita ingin bukan cuma di Jakarta (banyak pusat belanja), tapi juga di seluruh Indonesia, karena ada daerah lain yang pendapatan per kapitanya juga menengah tinggi. Supaya sektor ritelnya terus tumbuh, produktivitas dan inovasinya perlu terus digenjot,” tutur Menko Airlangga.
Baca juga: Permintaan Rumah Terbesar Masih di Segmen Menengah
Pada Juli 2024 ia menyebutkan, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) berada pada level 123,4, atau masih berada di zona optimis yang merupakan kabar bagus bagi bisnis ritel, karena artinya masyarakat masih bergairah berbelanja.
Untuk itu pelaku usaha retail perlu aktif berinovasi, menciptakan konsep baru dalam pemenuhan kebutuhan dan gaya hidup konsumen. Inovasi itu bisa mencakup penggunaan teknologi yang canggih untuk meningkatkan pengalaman belanja, hingga penawaran produk dan layanan yang eksklusif dan sesuai tren terkini.
Pada kesempatan itu diluncurkan program “Belanja di Indonesia Saja” guna menggenjot konsumsi, terutama konsumsi kelas menengah, yang akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
“Kelas menengah kita cukup besar, ada 164 juta orang, termasuk aspiring middle class (kelompok menuju kelas menengah). Tinggal mendongkrak daya beli mereka melalui berbagai program insentif atau subsidi,” pungkas Menko Airlangga.