URBANCITY.CO.ID – Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM) meminta pemerintah tak tinggal diam menyikapi keputusan Amerika Serikat menaikkan tarif impor bagi produk Indonesia. Organisasi ini mendorong penerapan tarif balasan secara resiprokal sebagai langkah cepat demi keadilan perdagangan.
“Kalau mereka kenakan tarif tinggi, kita pun perlu menyesuaikan. Tarif dibalas tarif. Tapi juga jangan lupa opsi lain seperti menurunkan tarif untuk produk AS agar terjadi keseimbangan,” ujar Sekretaris Jenderal GIAMM, Rachmat Basuki, Minggu (6/4).
Baca juga : Ekonom Indef Bongkar Keanehan Kebijakan Tarif AS: “Perhitungan Tak Masuk Akal!”
Ia menyatakan kekhawatiran atas dampak langsung kebijakan AS terhadap industri komponen otomotif Tanah Air. Pasalnya, AS merupakan pasar ekspor terbesar kedua setelah Jepang untuk sektor ini.
“Ini tentu berdampak besar bagi industri kita, karena sebelumnya tarif masuk ke AS relatif kecil. Sementara produk Amerika yang masuk ke Indonesia dikenakan tarif yang jauh lebih tinggi,” lanjut Basuki.
Tak hanya soal tarif, GIAMM juga mewanti-wanti potensi membanjirnya produk komponen otomotif asal China ke Indonesia, menyusul pengetatan dagang AS terhadap negara tersebut.
Baca juga : Uni Eropa Tanggapi Kebijakan Tarif Trump: Perang Dagang Merugikan Semua Pihak
Sebagai strategi perlindungan industri, GIAMM menyarankan pemerintah untuk memperketat aturan nontarif seperti mewajibkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap produk otomotif.