Di sisi lain, diplomasi dagang dinilai perlu diperkuat agar industri nasional tetap punya ruang tumbuh. “Meski ada tantangan, kami tetap optimis. Pasar Amerika masih terbuka. Selama tarif yang dikenakan terhadap China tidak lebih rendah dari kita, produsen dalam negeri masih punya peluang untuk bersaing,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kenaikan tarif setidaknya 10% terhadap sejumlah negara termasuk Indonesia. Menurut pernyataan resmi Gedung Putih, tarif untuk Indonesia mencapai 32%, menjadikannya negara kedelapan dengan tarif tertinggi.
Selain Indonesia, beberapa negara Asia Tenggara lain seperti Malaysia (24%), Kamboja (49%), Vietnam (46%), dan Thailand (36%) juga turut terkena kebijakan dagang agresif AS ini.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS