URBANIY.CO.ID – Dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi mengumumkan perubahan call name Bank DKI menjadi Bank Jakarta, pada acara peluncuran rebranding nama dan logo baru yang diselenggarakan di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan.
Perubahan call name ini menandai dimulainya fase baru transformasi PT Bank DKI menuju arah yang lebih modern, profesional, dan siap bersaing di tingkat nasional dan regional. Rebranding ini juga menjadi bagian dari langkah strategis dalam menyiapkan implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, serta roadmap jangka panjang menuju Initial Public Offering (IPO).
Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, para pemimpin lembaga regulator seperti Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, serta para pimpinan BUMD dan mitra strategis.
Baca juga: PosIND dan Bank Muamalat Luncurkan Layanan Tabungan Haji di Kantor Pos
Dalam sambutannya, Gubernur Pramono menyampaikan bahwa pemilihan nama “Bank Jakarta” merupakan hasil dari pertimbangan mendalam. Brand Jakarta sudah dikenal luas, bersifat universal, dan memiliki daya resonansi global. Call name ini mencerminkan positioning baru bank daerah yang siap berdiri sejajar dengan lembaga keuangan nasional maupun regional.
“Nama ini bukan hanya singkat dan kuat, tetapi juga membawa aspirasi kolektif warga Jakarta untuk memiliki bank yang mencerminkan identitas kota, sekaligus menjadi bagian dari mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar Gubernur.