Kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) tersebut, yaitu dari 105,69 pada Desember 2024 menjadi 108,47 pada Desember 2025.
Nurul mengatakan inflasi y-on-y itu terjadi karena adanya peningkatan harga komoditas yang ditunjukkan oleh naiknya indeks harga sejumlah kelompok pengeluaran, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,67 persen.
Kemudian, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,56 persen, dan kelompok perumahan, air, listrik, serta bahan bakar rumah tangga sebesar 3,22 persen. Selanjutnya, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,47 persen.
“Tidak hanya itu, kelompok kesehatan juga naik sebesar 2,08 persen, begitu juga kelompok transportasi sebesar 0,71 persen,” ujar Nurul. (*)






