Saham hasil buyback tersebut nantinya akan disimpan sebagai saham tresuri yang bisa dijual kembali atau digunakan untuk program kepemilikan saham pegawai (MESOP).
Baca Juga: BNI wondrful Iftar 2026: Alexandra Askandar Perkenalkan Fitur Baru untuk Percepat Transaksi Ritel
Kepatuhan Regulasi dan Perubahan Anggaran Dasar
Dalam rapat yang sama, BNI melakukan reklasifikasi saham Seri B milik BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna sebanyak 223,7 juta lembar.
Penyesuaian ini dilakukan untuk mematuhi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU BUMN.
“Penyesuaian ini merupakan bagian dari kepatuhan Perseroan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan optimal,” jelas Okki.
Agenda RUPST juga mencakup penetapan remunerasi Direksi dan Komisaris untuk tahun 2026, serta pengesahan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) 2026–2030.
Dengan struktur modal yang semakin solid dan kebijakan buyback, emiten berkode saham BBNI ini optimistis dapat terus mencatatkan pertumbuhan positif sekaligus mendukung akselerasi ekonomi nasional. (*)






