URBANCITY.CO.ID – Keuangan berkelanjutan adalah serangkaian praktik, standar, norma, peraturan, dan produk yang mengejar keuntungan finansial sejalan dengan tujuan Lingkungan, Sosial dan Kepatuhan (Environmental, Social and Governance “ESG”). Sebagai bagian dari partisipasi dan sejalan dengan penerapan ESG, PT Bank Hibank Indonesia (“hibank”) ikut serta dalam kegiatan Green Financing. hibank bekerja sama dengan PT Bintang Mahameru Sejahtera, PT NBF Tirta Sejahtera dan Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA), turut memberikan pembiayaan untuk pembangunan Water Treatment Plant (WTP) di wilayah Kabupaten Bekasi.
Perwakilan hibank, PT Bintang Mahameru Sejahtera dan PT NBF Tirta Sejahtera turut hadir dalam menandatangani nota kesepakatan (Memorandum of Understanding (MoU)) mengenai pembiayaan Water Treatment Plant dan kegiatan seremoni pada tanggal 29 Juli 2024, bertempat di Metland, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penandatangan dilakukan oleh Rudy Gomedi selaku Chief Business Officer hibank, dan Saipul Anwar selaku Direktur Utama PT NBF Tirta Sejahtera dan PT Bintang Mahameru Sejahtera. Dalam acara seremoni tersebut turut mengundang Direktur PDAM, Bupati Kabupaten Bekasi, serta Perwakilan dari kedua perusahaan penerima pembiayaan dan hibank.
hibank mengambil langkah nyata dalam menjalankan praktik keuangan berkelanjutan dengan menyusun Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RKAB) yang berfokus pada sustainable banking. Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah pembiayaan proyek-proyek ramah lingkungan, termasuk proyek Water Treatment Plant. hibank juga aktif mendukung program pemerintah dan berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).