URBANCITY.CO.ID – Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) mendukung penerapan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Alasannya, keberadaan Tapera akan memberikan manfaat besar terhadap upaya mencukupi kebutuhan rumah rakyat, mengurangi backlog (akumulasi kekurangan pengadaan rumah), dan mendorong pengembangan ratusan industri turunannya. Dampak lebih lanjut mendukung pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Ketua Umum Himperra Ari Tri Proyono menyatakan, industri properti berikut 187 industri turunannya menyumbang 15-17 persen terhadap ekonomi nasional. Dengan dukungan dana Tapera, sumbangannya bisa lebih besar lagi. “Kita bisa membangun lebih banyak rumah dan mengurangi backlog yang saat ini masih 12,7 juta unit. Apalagi pemerintahan berikutnya menargetkan pembangunan 3 juta rumah per tahun, dibanding target pemerintahan saat ini yang hanya satu juta yang tidak pernah tercapai,” katanya usai acara pelantikan dan pengukuhan DPP Himperra Masa Bakti 2023-2027 di Gedung Nusantara V, DPR/MPR Jakarta, Rabu (29/5/2024). Pengukuhan dilakukan Ketua MPR Bambang Soesatyo sebagai Ketua Majelis Pembina Himperra.
Ari bisa memahami keberatan masyarakat atau pekerja dengan potongan simpanan Tapera sebesar 2,5% dari upah atau penghasilan mereka. Tapi, ia mengingatkan, potongan itu bukan uang hilang melainkan tabungan atau simpanan pekerja yang menjadi peserta Tapera. Bila sampai kepesertaan berakhir simpanan itu tidak dimanfaatkan untuk membeli rumah, Tapera mengembalikannya berikut hasil investasinya. Mirip simpanan hari tua di BPJS Ketenagakerjaan.