Dari 14.052 pengaduan itu, 291 pengaduan terindikasi pelanggaran oleh penyelenggara jasa keuangan, dan 1.080 pengaduan merupakan sengketa yang masuk ke dalam LAPS SJK.
OJK mengklaim, 81,31 persen pengaduan terselesaikan penanganannya melalui internal dispute resolution PUJK, dan 18,69 persen dalam proses penyelesaian.
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya di GOOGLE NEWS
Page 2 of 2