URBANCITY.CO.ID – PT Hutama Karya (Persero) mengalokasikan lebih 70% lahan komersial pada di seluruh rest area jalan tol yang dikelolanya untuk pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Padahal, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2023 hanya menetapkan alokasi lahan untuk UMKM minimal 30% dari total luas area komersial jalan tol.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengalokasikan sebanyak 500 unit lahan tenant untuk UMKM dari 650 lahan tenant yang disewakan di rest area.
“Dimana 368 unit telah ditempati oleh UMKM, terdiri dari penyedia makanan, minuman, kerajinan tangan dan layanan bengkel untuk mendukung pengembangan ekonomi lokal,” tutur Adjib dikutip Urbancity.co.id, Minggu, 30 Juni 2024.
Baca Juga: Kinerja Ciamik 2024, Hutama Karya Dapat Kontrak Baru Rp4,05 Triliun
Program tersebut, sambung dia, memberikan kesempatan kepada UMKM lokal untuk mengembangkan bisnis dengan akses jaringan pelanggan yang lebih luas dan harga sewa lebih terjangkau dari harga komersial.
Selain itu, menyediakan berbagai kemudahan termasuk pendampingan dalam berbagai aspek bisnis, dalam bentuk pelatihan dan dukungan kepada UMKM.
Pelatihan diberikan Hutama Karya bekerja sama dengan Asosiasi Benih Baik, melalui beberapa program seperti demo masak produk unggulan dan implementasi pembayaran digital (QRIS).
Kemudian, pendampingan penyusunan laporan keuangan, penyediaan buku menu, hingga pelatihan promosi produk. Sejak tahun 2023, melalui program ini, sekitar 170 UMKM telah mendapatkan peningkatan keterampilan bisnis.




