URBANCTY.CO.ID – Dalam suasana kantor Kemenkeu yang sibuk, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka hati tentang masalah impor pakaian bekas atau balpres ke Indonesia.
Ia tak main-main dengan para importir nakal yang nekat memasukkan barang terlarang itu. Setelah sidak ke kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan ngobrol dengan Bea Cukai Batam, Purbaya kaget dengan cara penanganan balpres yang masuk secara ilegal.
Ceritanya, balpres itu cuma dimusnahkan, pelakunya masuk penjara, tapi negara tak dapat ganti rugi apa-apa. Kebijakan ini, kata Purbaya, malah bikin anggaran negara keluar lebih banyak untuk biaya pemusnahan.
“Rupanya selama ini hanya bisa dimusnahkan dan yang impor masuk penjara, saya nggak dapet duit, nggak didenda,” ujar Menkeu Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Siapkan Sistem Baru Agar Pemda Tak Lagi Endapkan Uang di Bank
“Jadi saya rugi, cuma keluar ongkos untuk memusnahkan barang itu, tambah ngasih makan orang-orang yang di penjara itu,” imbuhnya.
Nah, Purbaya punya rencana besar. Ia ingin galakkan dan ubah aturan agar pelaku bisa didenda. “Jadi nanti sistem kita ubah di mana kita harus bisa denda orang-orang itu juga,” tambahnya.
Tak cukup itu, ia juga pertimbangkan blacklist untuk efek jera. “Sepertinya mereka sudah tahu, kita sudah tahu pemain-pemainnya siapa saja, harusnya yang pernah balpres akan saya blacklist, nggak boleh impor lagi,” tegasnya.
Kalau impor balpres bisa dihentikan dan pelakunya ditindak tegas, Purbaya yakin pasar akan digenapi produk dalam negeri.